Perkuat Integritas dan Kinerja, Kementerian Hukum Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama
Administrator, 3 hari yang lalu
|
13
Semarang, 08 Januari 2026 - Dimulai pukul 13.00 WIB terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum RI termasuk Balai Diklat Hukum Jawa Tengah sebagai bentuk keseriusan bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai dalam mewujudkan kinerja yang menjunjung tinggi nilai anti korupsi, anti manipulasi pelayanan, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.
156.jpg265.37 KB Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, "Sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintahan, tidak diperlukan validasi pribadi, namun kinerja dan integritas tetap dapat dinilai oleh masyarakat melalui prinsip transparansi."
Kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama jajaran Badiklat Hukum Jateng dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan pencapaian kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Acara kemudian ditutup dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen dan perjanjian kinerja secara bersama-sama oleh seluruh Unit Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Semarang, 08 Januari 2026 - Dimulai pukul 13.00 WIB terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum RI termasuk Balai Diklat Hukum Jawa Tengah sebagai bentuk keseriusan bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai dalam mewujudkan kinerja yang menjunjung tinggi nilai anti korupsi, anti manipulasi pelayanan, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.
156.jpg265.37 KB Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, "Sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintahan, tidak diperlukan validasi pribadi, namun kinerja dan integritas tetap dapat dinilai oleh masyarakat melalui prinsip transparansi."
Kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama jajaran Badiklat Hukum Jateng dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan pencapaian kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Acara kemudian ditutup dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen dan perjanjian kinerja secara bersama-sama oleh seluruh Unit Kementerian Hukum Republik Indonesia.